Tempat berbagi cerita,pengalaman dan informasi

BTemplates.com

Kampanye


Stop Bugil

Total Pengunjung

Powered by Blogger.

Search This Blog

Wednesday, August 05, 2009

Hutang piutang


"Dan tolong-menolonglah kamu untuk berbuat kebaikan dan takwa. Dan janganlah kamu tolong-menolong untuk berbuat dosa dan permusuhan." (QS Al Maidah: 2)
Hutang dan pinjam pada dasarnya tidak jauh berbeda tapi secara sederhana biasanya hutang berhubungan dengan uang dan pinjam berhubungan dengan barang.
Setiap orang di dunia ini pasti membutuhkan pertolongan orang lain dan biasanya urusan hutang piutang atau pinjam meminjam sudah menjadi sesuatu yang umum terjadi dalam hubungan sosial antara manusia dengan manusia.
Suatu kewajiban bagi mereka yang berkelebihan untuk menolong mereka yang kekurangan dan sangat membutuhkan bantuan.
"Allah akan menolong hamba-Nya selama hamba-Nya menolong saudaranya." (Hadist Riwayat Muslim)
Dalam Islam, bila kita melakukan hutang piutang, alangkah baiknya bila kedua belah pihak mencatatnya, karena hutang adalah salah satu hal yang akan ditanyakan di akhirat dan akan berpengaruh pada nasib seseorang di akhirat kelak.
Dalam suatu kisah, Khalifah Umar bin Khattab ra pernah berniat meminjam uang kepada bendaharanya. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli baju baru karena baju lama miliknya sudah penuh dengan tambalan, dan Umar bin Khattab ra berjanji akan membayar dengan gajinya bulan depan. Tetapi bendaharanya bertanya kepada atasannya tersebut, "Apakah ada jaminan, umur tuan akan sampai di bulan depan?", mendengar hal itu, Umar bin Khattab tak jadi meminjam uang karena khawatir usianya tidak sampai bulan depan.
Sebagai peminjam, kita harus yakin kalau kita punya kemampuan untuk membayar hutang dan punya komitmen untuk membayar.
Alangkah baiknya jika kita melebihkan bayaran, saat kita membayar hutang. Selama tidak ada permintaan atau persyaratan sebelumnya dari pemberi hutang, melebihkan pembayaran itu halal diterima oleh pemberi pinjaman dan bukan riba.
"Sesungguhnya sebaik-baiknya kamu adalah yang sebaik-baiknya membayar hutan." (Hadist Mutafaqun'alaih

Rasulullah bersabda,"orang yang paling baik diantara kamu ialah orang yang membayar hutangnya dengan yang lebih baik." (Hadist Riwayat Ahmad dan Tarmizi)

Buat mereka yang memberi pinjaman, alangkah baiknya untuk mengingatkan yang berhutang, namun harus melihat kondisi yang berhutang dan bila kondisinya tidak memungkinkan untuk membayar, lebih baik tunggu sampai dia mampu membayar.

0 komentar: