Tempat berbagi cerita,pengalaman dan informasi

BTemplates.com

Kampanye


Stop Bugil

Total Pengunjung

Powered by Blogger.

Search This Blog

Wednesday, April 29, 2009

Aplikasi Video Maniac buat ponsel Sony Ericsson


Aplikasi video maniac ini merupakan aplikasi pemutar video yang mempunyai fitur yang sedikit berbeda dibandingkan dengan pemutar video standar milik ponsel SE K550i milik saya.
Yang menarik dari aplikasi ini adalah fitur pengambil gambar, aplikasi java ini ternyata mempunyai fitur yang bisa digunakan untuk mengambil bagian-bagian gambar yang kita sukai pada video yang kita putar.
Bila ada satu adegan video yang kita suka dan kita ingin mengambil gambarnya untuk dijadikan foto maka aplikasi ini bisa melakukannya.
Saya coba mengunakan aplikasi ini pada ponsel SE K550i, SE G502 dan SE K770i. Dan di ketiga ponsel itu, aplikasi video maniac ini ternyata bisa berjalan baik dan tidak ada masalah.
Pengoperasian aplikasi ini ternyata cukup mudah karena hanya memainkan joystick ponsel dan tombol dial kanan dan kiri.
Untuk mempercepat jalannya adegan gunakan joystick dan tekan ke kanan.
Untuk tampilan horisontal gunakan joystick dan tekan ke bawah.
Untuk mengambil gambar suatu adegan video gunakan saja tombol dial kiri.
Untuk fungsi pause cukup klik tengah.
Nantinya foto-foto adegan yang kita ambil akan tersimpan di folder
dimana file video yang kita putar tersimpan.
Jadi bukan di folder album kamera atau folder gambar tapi tersimpan di folder video.
Bila anda tertarik untuk mencoba silahkan mengunduhnya
disini
Atau
bisa klik disini

Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.

Thursday, April 23, 2009

Berminat jadi Wakil Rakyat?


Fenomena banyaknya Calon Anggota Legislatif yang gagal hingga menjadi kalap,depresi dan melakukan tindakan bunuh diri, mengugah rasa keingintahuan saya tentang penyebab dari semua itu.
Ada beberapa penyebab yang kemungkinan besar membuat mereka depresi, antara lain :
-Terbelit hutang,
-Tak tahan menanggung malu kepada masyarakat sekitar tempat tinggalnya,
-Takut ditagih janjinya sewaktu kampanye,
-Shock karena jatuh miskin,
-Dan yang pasti mereka tidak siap menerima kegagalan.
Ada seorang Caleg muda di daerah tempat tinggal saya yang terpaksa harus menjual 3 unit motor dan mengadaikan sertifikat rumah keluarganya demi untuk melunasi sebagian hutang-hutangnya selama dia berkampanye.
Perolehan suara yang sangat minim telah mengubur semua mimpi dan harapan orang tuanya yang bernafsu menginginkan anaknya menjadi seorang anggota DPRD, sekarang kedua orang tuanya memilih untuk pulang ke kampung halamannya karena merasa malu dengan warga di sekitar rumahnya.
Saya sering bertanya-tanya, kenapa mereka yang mencalonkan diri menjadi anggota Legislatif begitu bernafsu dan menghalalkan segala cara? Padahal bukankah tanggung jawab menjadi Wakil Rakyat begitu berat (dunia dan akherat).
Lewat penelusuran di internet, akhirnya saya mendapatkan jawaban tentang penyebab mengapa banyak Warga Negara ini yang berhasrat dan begitu bersemangat menjadi Wakil Rakyat.
Tulisan di bawah ini, saya peroleh dari sebuah situs :

Penerimaan gaji anggota DPR terbagi menjadi tiga kategori, yaitu :
- Penerimaan rutin perbulan
Gaji Pokok : rp.15.510.000
Tunjangan Listrik : rp.5.496.000
Tunjangan Aspirasi : rp.7.200.000
Tunjangan Kehormatan : rp.3.150.000
Tunjangan Komunikasi : rp.12.000.000
Tunjangan Pengawasan : rp.2.100.000
Total perbulan : rp.46.100.000/anggota
Total pertahun : rp.554.000.000/anggota

- Penerimaan nonbulanan, antara lain :
Gaji ke 13 : rp.16.400.000
Dana penyerapan (reses) : rp.31.500.000
Didalam satu tahun sidang ada 4 kali reses, jadi jika di total selama setahun maka sekitar rp.118.000.000 yang bisa diterima setiap anggota.

- Penerimaan sesekali atau bersifat sewaktu-waktu, antara lain :
Dana intensif pembahasan Rancangan Undang-Undang dan honor melalui uji kelayakan dan kepatutan sebesar rp.5.000.000/kegiatan.
Dana kebijakan intensif legislatif sebesar rp.1.000.000/RUU

Jadi jika kita hitung jumlah keseluruhan yang diterima anggota DPR dalam setahun mencapai 1 milyar Rupiah.
Data tahun 2006 jumlah pertahun dana yang diterima oleh seorang anggota DPR mencapai rp.761.000.000 dan tahun 2007 mencapai rp.787.100.000.
Wow, pantas banyak orang yang mengejar kursi DPR, belum lagi Dana Pensiun yang akan mereka dapatkan ketika tidak lagi menjabat.

(Sumber: http://warnadunia.com/rahasia-kenapa-banyak-yang-ingin-jadi-anggota-dpr/).

Kalau membaca informasi di atas, saya kira wajar kalau kemarin banyak yang berlomba-lomba mencalonkan diri menjadi anggota Legislatif karena ternyata harapan dan mimpi mendapatkan fasilitas dan penghasilan yang besar begitu mengiurkan.
Modal besar yang telah dikeluarkan selama masa kampanye tentunya nanti akan bisa terbayar dengan dengan mudah jika sukses menjadi anggota DPR. Berminat?

Tuesday, April 21, 2009

Pemuktahiran Data Kependudukan


Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota tempat saya tinggal bekerjasama dengan Kelurahan mulai melakukan perbaikan data kependudukan.
Ketua Rukun Tetangga di lingkungan tempat tinggal saya kemarin mulai mendatangi setiap rumah warga untuk membagikan Lembaran Data Kartu Keluarga dari Dinas kependudukan dan catatan sipil.
Menurut penjelasan Ketua Rukun Tetangga, setiap Kepala Keluarga diminta untuk memeriksa data anggota keluarga yang tercetak di dalam lembaran kertas tersebut, bila ternyata ada kesalahan data,nama,jumlah anggota keluarga atau tanggal lahir misalnya,maka setiap Kepala Keluarga diminta untuk melakukan koreksi dengan melampirkan bukti pendukung seperti fotokopi buku nikah, akta kelahiran atau surat cerai.
Bila telah selesai dilakukan pengecekan dan koreksi oleh warga maka lembaran data itu nantinya akan dikumpulkan kembali oleh Ketua Rukun Tetangga untuk nantinya diserahkan kepada Dinas kependudukan dan catatan sipil melalui Kelurahan.
Seharusnya hal ini dilakukan sebelum dilaksanakan Pemilihan Umum yang baru saja berlalu, sehingga tidak perlu terjadi permasalahan dengan Data Pemilih Tetap, seperti yang terjadi sekarang ini.
Permasalahan Data Kependudukan memang sudah seharusnya dibenahi oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk ganda misalnya, adalah salah satu permasalahan yang harus segera diatasi, sudah seharusnya setiap warga negara hanya mempunyai satu Kartu Identitas Kependudukan yang berlaku secara nasional.
Saya pernah membaca tulisan Sarie Novian,
Bahwa pada bulan April 2008, Departemen Dalam Negeri pernah berencana akan menerapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dalam Undang-Undang no.23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan tercantum pengaturan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NIK merupakan identitas penduduk Indonesia yang bersifat unik dan melekat pada diri seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.
NIK juga berfungsi sebagai kunci akses dalam melakukan verifikasi dan validasi data jati diri seseorang guna mendukung layanan publik.
NIK Indonesia hampir sama dengan SSN milik Amerika atau MyKad milik Malaysia.
NIK tercantum dalam setiap dokumen kependudukan sehingga dapat dijadikan kunci akses layanan publik dan berlaku sepanjang masa.
Penomoran NIK mengunakan 16 digit format dengan perincian :
- 6 digit pertama berupa kode wilayah mulai dari tingkat Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota sampai dengan Kecamatan, masing-masing sebanyak 2 digit.

- 6 digit berikutnya adalah tanggal,bulan dan tahun kelahiran.
Untuk perempuan, angka setelah tanggal lahir ditambah dengan angka 40.

4 digit terakhir adalah nomor seri penduduk yang lahir pada tanggal yang sama dan pada suatu kecamatan tertentu.
Departemen Dalam Negeri adalah pihak yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan National Identity Number.
Ternyata ada beberapa kendala dalam penerapan program ini, selain masalah anggaran APBD yang terbatas juga rendahnya tingkat sosialisasi dan juga kesadaran masyarakat dalam penyelenggaraan tertib administrasi kependudukan.

(sumber: http://techno.okezone.com/index.php/ReadStory/2007/11/22/55/62940/depdagri-kebut-data-kependudukan)

Semoga saja di Pemilihan Presiden nanti, pemuktahiran data kependudukan ini sudah selesai, sehingga nantinya tidak ada lagi Warga Negara Indonesia yang kehilangan haknya sebagai pemilih.

Tuesday, April 07, 2009

Siapa mau jadi Saksi di TPS?


Pemilihan Umum 5 tahun sekali menjanjikan rezeki tersendiri buat sebagian warga negaranya yang tahu cara memanfaatkan momentum yang sedang berlangsung ini untuk mendapatkan uang.
Selama masa kampanye berlangsung, banyak dari perusahaan percetakan, periklanan, penyanyi dangdut, artis, tukang sablon dan mass media yang dibanjiri order dari para Caleg partai peserta pemilu.
Kebanyakan dari para Caleg rela mengeluarkan dana besar untuk mempromosikan diri agar semua orang bisa mengenal, mengingat dan memilih dirinya (3M).
Selain itu, tak sedikit juga para ibu rumah tangga, pengangguran dan para tukang ojek bisa memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan uang dengan aktif ikut serta berkampanye untuk para Caleg yang bersedia membayar mereka.
Kesempatan yang ada di depan mata memang harus dimanfaatkan, dan mereka yang melibatkan diri dalam pesta demokrasi ini, kebanyakan hanya sekedar memanfaatkan kesempatan yang ada untuk mendapatkan penghasilan.
Setelah masa kampanye berakhir, kita kini memasuki masa tenang dan di masa tenang ini ternyata terbuka kesempatan untuk mendapatkan uang dengan cara mengajukan diri untuk menjadi Saksi Partai untuk tiap TPS yang ada.
Beberapa partai memang membutuhkan banyak saksi untuk disebar ke sejumlah TPS dan para saksi itu tentunya akan mendapatkan imbalan beragam berkisar antara rp.50000 sampai rp.250000/orang, tergantung besarnya dana dari Caleg dan partainya.
Bayangkan berapa banyak TPS di satu daerah dan yang pasti akan banyak sekali Saksi yang dibutuhkan untuk ditempatkan di tiap TPS yang ada.
Biasanya para Saksi ini akan bertugas dari pagi hingga larut malam dan mereka akan mengemban tanggung jawab yang berat dalam mengawasi penghitungan suara, apalagi kalau mereka nantinya ditempatkan di wilayah basis Caleg partai tertentu, tapi demi uang, mereka tak peduli.
Memang tak bisa dipungkiri kalau PEMILU ternyata bisa menjanjikan rezeki tersendiri buat mereka yang pintar memanfaatkan kesempatan.
Yang penting selama tidak ada paksaan untuk memilih calon tertentu dan tetap bisa bebas menentukan pilihan sesuka hati kita, kenapa tidak memanfaatkan kesempatan yang ada?
Berita bahwa beberapa Rumah Sakit Jiwa sudah mempersiapkan diri untuk menampung pasien baru mungkin ada benarnya karena diprediksi akan banyak dari para Caleg nanti terganggu jiwanya setelah hasil penghitungan suara diumumkan.
Modal besar yang dikeluarkan bila tidak sepadan dengan hasil suara yang didapat tentu dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kejiwaan para Caleg yang ikut dan gagal.
Keinginan yang besar untuk menjadi Anggota Legislatif memang bisa membutakan mata sehingga para Caleg bisa saja menghalalkan segala cara agar bisa terpilih duduk di kursi Dewan.
Mungkinkah para Caleg yang gagal ini nantinya bisa menerima kenyataan? Dan tidak bersikap berlebihan dengan menyiapkan dana ekstra untuk mengalang massa, berdemo karena merasa kurang puas dengan hasil penghitungan suara.
Biasanya setelah penghitungan suara, kita akan memasuki masa yang rawan konflik dan di masa inilah biasanya terbuka kesempatan buat sebagian masyarakat yang tergiur uang untuk menerima ajakan berdemo dari para Caleg dan Partai yang merasa kurang puas dengan hasil penghitungan suara hingga protes terkadang harus berakhir anarkis.
Semoga saja tak ada masyarakat yang tergiur dan terprovokasi untuk ikut berdemo dan berbuat anarkis.