Tempat berbagi cerita,pengalaman dan informasi

BTemplates.com

Kampanye


Stop Bugil

Total Pengunjung

Powered by Blogger.

Search This Blog

Friday, October 09, 2009

Ari-ari dan tradisi


Menurut Qurthubi dalam tafsirnya, diterangkan bahwa dalam satu Riwayat Aisyah, Rasulullah saw pernah memerintahkan agar mengubur tujuh jenis anggota tubuh manusia, yaitu rambut, kuku, darah, bekas darah haid, gigi yang terlepas, potongan khitan dan ari-ari. Namun Qurthubi tidak memberikan keterangan tentang kekuatan riwayat ini.
Menguburkan anggota tubuh manusia yang terlepas merupakan salah satu cara memuliakan bani Adam, namun Ibnu Hajar mengatakan bahwa ini hanya sunnah dan tidak wajib, barangsiapa melakukannya tentu merupakan tindakan yang terpuji.
Sebenarnya yang dianjurkan dalam masalah ari-ari ini adalah menguburkannya. Soal dimana dikuburnya dan bagaimana cara menguburnya, tidak ada ketentuan khusus dalam Islam.
Dalam tradisi masyarakat kita memang banyak ditemukan beberapa kepercayaan tentang penguburan ari-ari.
Kepercayaan itu datangnya dari nenek moyang kita tanpa referensi yang pasti dan juga ditambah hal-hal aneh yang tidak masuk dalam logika, ada yang beranggapan bila tidak dilakukan nanti akan menimbulkan malapetaka dan sebagainya, semua itu adalah kepercayaan yang menyesatkan, kita tidak perlu mempercayainya bila ingin selamat dari resiko kemusyrikan.
Ari-ari atau plasenta berfungsi sebagai penyedia makanan dan saluran lainnya yang menghubungkan janin dengan sang ibu.
Di masyarakat masih ada kepercayaan kalau ada hubungan gaib tertentu antara bayi dengan plasentanya, sehingga perlu dilakukan semacam ritual tertentu seperti memasukkan benda-benda tertentu bersama ari-ari pada saat menguburkan dan memasangkan lampu (pelita) di tempat ari-ari dikuburkan. Semua ritual dipercaya akan berpengaruh pada nasib dan kehidupan si bayi bila kelak dewasa. Padahal nasib seseorang bukan ditentukan oleh perlakuan kita terhadap placenta tapi ditentukan dari usaha seseorang dan doa-doa yang dipanjatkannya.
Kepercayaan-kepercayaan nenek moyang yang telah melekat lama di masyarakat, jelas telah melanggar wilayah syirik, walaupun ada yang beralasan bahwa apa yang dilakukannya itu hanya sekedar untuk menjaga tradisi nenek moyang.
Kalau tradisi itu menyimpang dari ajaran agama, kenapa harus kita teruskan?
Jalan terbaik buat kita adalah memendam atau mengubur ari-ari tersebut tanpa ada niat dan ritual apapun, selain hanya sekedar untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, sebab apabila tidak dipendam maka plasenta atau ari-ari tersebut nantinya akan segera membusuk dan menimbulkan bau tak sedap.

Wallahu a'lam bishshowab.

( Dari berbagai sumber. )

0 komentar: