Tempat berbagi cerita,pengalaman dan informasi

BTemplates.com

Kampanye


Stop Bugil

Total Pengunjung

Powered by Blogger.

Search This Blog

Sunday, May 24, 2009

Kisah sebidang tanah Waqaf


Kisah nyata ini bermula ketika ada seorang pria yang berniat untuk mewaqafkan sebidang tanah miliknya di suatu tempat.
Dia menginginkan diatas tanah yang dia waqafkan itu didirikan sebuah Musholla untuk warga setempat. Dan dia memberikan kuasa kepada seseorang yang dia percaya, untuk mengurus segala hal berkenaan dengan rencananya tersebut.
Beberapa hari kemudian, pemilik tanah mendapatkan laporan dari orang kepercayaannya, bahwa tidak ada masalah jika diatas tanah Waqaf tersebut akan didirikan Musholla.
Setelah pemilik tanah mendapat laporan tersebut, maka dia segera menyiapkan rencana dan anggaran untuk mendirikan Musholla.
Tanah Waqaf pun mulai digarap dan orang kepercayaan si pemilik tanah beri tugas sebagai penanggung jawab proyek pembangunan.
Ketika pembangunan Musholla baru dalam tahap penyelesaian pondasi, tiba-tiba timbul masalah.
Beberapa warga dan Tokoh masyarakat disekitar tanah Waqaf tersebut protes dengan pembangunan Musholla tersebut, mereka menilai Musholla yang akan dibangun terlalu berdekatan dengan Musholla milik warga yang sudah ada dan lokasinya tidak begitu jauh.
Orang kepercayaan pemilik tanah yang juga tokoh warga dan teman-temannya yang juga warga setempat dan bekerja pada proyek pembangunan itu, tidak senang dengan protes warga dan timbullah konflik.
Dikarenakan konflik mulai memanas maka diadakanlah pertemuan antara tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua rukun tetangga dan rukun warga setempat dengan sang pemilik tanah.
Pada prinsipnya memang tidak ada larangan bagi seseorang untuk mewaqafkan tanahnya dan mendirikan sarana ibadah diatasnya tapi alangkah baiknya bila rencana tersebut dirundingkan terlebih dahulu dengan tokoh agama dan masyarakat setempat, sehingga tercapai kesepakatan yang terbaik.
Pemilik tanah bisa mengerti dengan protes warga,
para tokoh agama dan masyarakat mengusulkan, karena sudah ada Musholla lebih baik diatas tanah Waqaf tersebut didirikan saja Majelis Taklim atau Taman Pendidikan Alquran untuk anak-anak.
Memang dibeberapa tempat kalau saya perhatikan banyak sekali ditemui Musholla atau Masjid yang letaknya saling berdekatan satu sama lain dan sepertinya belum peraturan yang mengatur akan hal ini.
Padahal kalau menurut saya, alangkah baiknya bila hanya ada satu Musholla atau Masjid di satu tempat tetapi ramai dipenuhi oleh warga yang beribadah didalamnya daripada banyak tempat ibadah tetapi hanya satu dua orang jamaah saja yang hadir beribadah, dikarenakan sudah terpecah-pecah.
Kita kembali ke pemilik tanah yang pada akhirnya menyetujui masukan dan saran dari para tokoh agama dan masyarakat. Dia meminta maaf bila ternyata niatan baiknya ini justru menimbulkan konflik dikalangan warga, karena selama ini menurutnya, dia hanya menerima laporan dari orang kepercayaannya kalau semua sudah beres dan tidak ada masalah tapi ternyata orang kepercayaannya belum membicarakan rencananya ini sebelumnya dengan para tokoh agama dan masyarakat setempat.
Beberapa hari kemudian si pemilik tanah akhirnya membatalkan niatnya untuk mewaqafkan tanahnya ditempat itu dan memilih mewaqafkan tanahnya didaerah lain yang kebetulan warganya belum memiliki musholla disekitar tempat tersebut.
Keputusan si pemilik tanah sangat disesalkan oleh orang kepercayaannya dan teman-temannya, karena hal ini justru membuat lahan pekerjaan mereka harus berakhir.
Dan sampai saat ini kabarnya kelompok warga ini masih bermusuhan dengan warga setempat.
Semoga kita bisa memgambil hikmahnya dan hanya Allah S.W.T saja yang tahu dibalik maksud dan niat baik seseorang.





0 komentar: